Urbanisasi Dan Urbanisme
Sedikit informasi tentang URBANISASI DAN URBANISME saya mengpost ini dengan tujuan untuk tugas dan untuk berbagi informasi dengan teman-teman blogger atau umum . kita mulai dengan penjelasan pertama yaitu :
1. Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
2. Urbanisme
gambar 2
Urbanisme adalah fokus pada kota dan daerah perkotaan ,geografi, ekonomi ,politik , karakteristik sosial , serta efek pada ,dan disebabkan oleh ,lingkungan dibangun.
Filsafat
Filosofi dari urbanisme berpendapat bahwa kota-kota yang sangat penting bagi masyarakat. Kota atau pemukiman padat dikatakan untuk melayani berbagai fungsi penting.
Keanekaragaman
Di luar kota, kebanyakan orang tidak terkena tingkat yang sama keragaman-di kedua pikiran dan karakteristik pribadi-seperti yang dalam diri mereka.Menurut Urbanis, ini bergaul orang beragam sangat penting untuk mendorong toleransi dan penerimaan dalam masyarakat yang lebih luas.
Perlindungan lingkungan
Hal ini juga ditetapkan bahwa orang yang tinggal di sebuah kota modern memiliki dampak secara signifikan lebih kecil terhadap lingkungan. Mereka yang tinggal di kota-kota memiliki kebutuhan dikurangi atau dihilangkan untuk mobil dan ketergantungan berat berjalan, bersepeda, dan transit.Tanah di daerah perkotaan yang padat juga lebih efisien digunakan daripada di daerah pinggiran kota atau pedesaan yang memerlukan sejumlah besar infrastruktur untuk layanan. Selanjutnya, dalam bangunan apartemen atau tempat tinggal bersama, serta banyak aspek lain dari kehidupan kota, ada pembagian barang umum dan jasa. Seribu orang dapat berbagi taman kecil yang sama, daripada masing-masing memiliki halaman rumput. Penyewa di gedung apartemen besar biaya yang lebih rendah pemanasan oleh dinding berbagi, efektif hanya perlu panas seperenam sebanyak orang dalam struktur mandiri dengan ukuran yang sama.
Budaya
Kota-kota secara historis driver budaya. Kebanyakan lembaga kebudayaan di seluruh dunia berada di pusat kota.
Studi
Urbanis membedakan daerah perkotaan dari daerah pedesaan dengan kepadatan penduduk lebih tinggi mereka. Mereka mempertahankan bahwa perbedaan dalam populasi mencakup perbedaan dalam tatanan sosial dan politik juga. Awalnya, beberapa sarjana [rujukan?] Membantah perbedaan sosial dan politik antara daerah pedesaan dan perkotaan, dan bersikeras bahwa tidak ada gunanya dalam studi khusus perkotaan, tetapi perdebatan ini telah diselesaikan sebagian besar mendukung studi perkotaan, dan sekarang diterima secara luas [1] bahwa kota perlu dipelajari secara terpisah dari negara itu.
Setelah menetapkan bahwa kota benar-benar berbeda dari daerah pedesaan, para sarjana telah mempelajari kota-kota sesuai dengan tiga perspektif yang berbeda: perspektif internalist, yang tampak pada tata ruang dan sosial di dalam kota; perspektif externalist, yang melihat kota sebagai titik stabil atau node dalam globalisasi yang lebih luas ruang jaringan dan arus, dan perspektif interstisial, yang mencoba untuk mendamaikan dua perspektif melalui pemahaman bagaimana sosial, temporal dan penataan ruang kota dipengaruhi oleh global, kekuatan eksternal, dan bagaimana hal itu mempengaruhi mereka pada gilirannya. Sebagai contoh, di Kota Biasa (1997), Amin dan Graham berpendapat bahwa urbanscape yang terbaik dapat dipahami sebagai situs co-kehadiran beberapa ruang, beberapa kali dan web beberapa hubungan, mengikat situs lokal, subyek dan fragmen ke globalisasi jaringan perubahan ekonomi, sosial dan budaya.
“Urbanisme” dalam arti lebih luas juga akan mencakup studi tentang interaksi antara kota dan pedalaman pedesaan. Tidak ada kota bisa eksis tanpa pedalaman untuk memasok itu, tetapi, karena teknologi komunikasi, pedalaman ini mungkin kurang mudah untuk mengidentifikasi dari itu di pra-industri, masyarakat agraris, dan selanjutnya konsepsi tentang bagaimana pedalaman tersebut berhubungan dengan kota mungkin perubahan sepanjang sejarah. Di Kekaisaran Romawi dan Yunani kuno), misalnya, municipium dan polis dianggap terdiri dari kedua pusat “kota” dan pedalaman, dengan mana mereka membentuk satu kesatuan sosial, politik dan ekonomi terpadu.
Kata ini urbanisme juga digunakan sebagai pelengkap kualitatif dengan deskripsi bentuk berbagai perkotaan dan pedesaan, yakni, urbanisme informal, urbanisme baru, urbanisme mandiri, urbanisme berkelanjutan, urbanisme terpusat atau desentralisasi, urbanisme neo-tradisional, dan urbanisme transisi.
Sumber By : wikipedia,urbanismuda.worpress.com
0 komentar:
Mohon Komentarnya Ya !!!